SURAT GANTI
RUGI
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RIKARDO NASUTION
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Lingkungan II,
Kelurahan Hutaraja,
Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten
Tapanuli Selatan
Disebut sebagai
Pihak Pertama
Benar telah
mengganti rugi sebidang tanah perkebunan dengan Luas + 112.800 m2
dengan harga Rp. 5.000.000.- tunai kepada:
Nama : LUAT HUTABARAT
Umur : 39 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Muara Upu
Adapun tanah
tersebut berlokasi di sawangan/Desa Muara Upu Kecamatan Muara Batangtoru.
Adapun batas-batas tanah tersebut
adalah:
Sebelah Utara
berbatas dengan : Tanah Fitri
Wahyuni
Sebelah Timur
berbatas dengan : Tanah Safmiljah
Meuraksa
Sebelah Selatan
berbatas dengan : Tanah
Sebelah Barat
berbatas dengan : Tanah Syahrial
Nasution
Demikianlah
surat ganti rugi tanah ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada unsur paksaan
dari siapapun dengan hati yang waras dan tenang dan untuk dapat dipergunakan
bilamana perlu.
Muara Upu, 20 Desember 2012
Yang Menerima Ganti Rugi Yang Memberi Ganti Rugi
RIKARDO NASUTION LUAT HUTABARAT
Saksi-saksi:
1.
Fitri Wahyuni 1. ……………
2.
Syafmiljah
Meuraksa 2.
……………
Diketahui Oleh:
Kepala Desa
Muara Upu
LEMAN LUBIS
_____ SAUT
HALOMOAN SINAGA
(Anak Kandung)
5. Riska Ianti Sinambela 5.________
(Anak Kandung)
6.
Aser Simanjuntak 6.________
7. Mampe Tua Silalahi 7.________
No comments:
Post a Comment