DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(PPAUD)
KASIH BUNDA DESA PULO PAKKAT II
KECAMATAN SUKA BANGUN KABUPATEN
TAPANULI TENGAH
SURAT KEPUTUSAN
KETUA
PENYELENGGARA PPAUD KASIH IBU DESA PULO PAKKAT II
NOMOR
: 421.10/ /PPAUD/2010
Menimbang
: Bahwa dalm memperlancar pelaksanaan
kegiatan proses belajar mengajar di PPAUD
KASIH BUNDA DESA PULO PAKKAT II KECAMATAN
SUKA BANGUN
menetapkan pembagian tugas –tugas TENDIK dan
CDW.
Mengingat : 1. Undang –undang Nomor : 2 Tahun 1989
2. Peraturan pemerintah Nomor 26 Tahun 1990
3. keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993
4. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan dan Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Negara
04433/P/1993 Nomor : 25/1993.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai tanggal 5 Januari 2010, mengangkat :
Nama :
SAUTMA HUTAGALUNG
Tempat/Tgl.
Lahir : Raso, 17 Juni 1965
Jenis
Kelamin : Perempuan
Pendidikan
: SMEA
Kedua
: Menugaskan yang
bersangkutan menjadi Guru Tenaga Pendidik (Tendik) tahun
pelajaran 2010/2011
Ketiga
: Biaya honor untuk yang
bersangkutan dialokasikan dari dana APBD Kabupaten
Tapanuli Tengah
Keempat
: Demikian surat keputusan ini
ditetapkan agar dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya, berlaku sejak tanggal surat
keputusan ini di tetapkan.
Dikeluarkan
di : Pulo Pakkat II
Pada
Tanggal : 5 Januari 2010
Ketua TPK PPAUD Kasih Bunda
Kecamatan Suka Bangun
Tembusan :
1. Kepala kantor Unit Pelaksanaan
Teknis
Kecamatan
Suka Bangun
JASINAR SIDAURUK
2. Arsip
No comments:
Post a Comment